Mengelola Pembayaran Melalui Online

Video Tutorial Mengelola Pembayaran Melalui Online


Panduan Tertulis Mengelola Pembayaran Melalui Online

Ketika ada jamaah/pelanggan Anda yang melakukan pembayaran transaksi menggunakan metode secara online, maka pembayaran tersebut harus dilakukan rekonsiliasi tujuannya untuk mengetahui perbedaan catatan kas milik perusahaan Anda dengan bank.

Anda dapat mengelola pencatatan pembayaran melalui online pada Manajemen Keuangan.

1. Pada "Manajemen Keuangan" > Pilih "Pencatatan Keungan" > Pilih "Pembayaran Melalui Online"

Screenshot_57.png

2. Kemudian Pilih "Menunggu Rekonsiliasi" Untuk Mencatat Proses Transaksi Melalui Online

Screenshot_58.png

3. Pilih Transaksi Yang Ingin Anda Proses Rekonsiliasi > Lalu Klik "Proses Rekonsiliasi Data Terpilih"

Screenshot_69.png

4. Silahkan Isi Form Rekonsiliasi Pembayaran Online > Jika Sudah klik "Proses Rekonsiliasi"

Screenshot_61.png

a. Biaya Administrasi. isikan jumlah MDR/biaya administrasi 

b. Waktu Rekonsiliasi. pilih waktu Anda melakukan proses rekonsiliasi

c. Centang "data yang saya masukkan adalah benar"

5. Jika Proses Rekonsiliasi Telah Dilakukan Silahkan Pilih "Sudah Rekonsiliasi" Untuk Melihat Hasil Rekonsiliasi

Screenshot_62.png

maka data pembayaran melalui online sudah rekonsiliasi akan tampil sebagai gambar berikut : 

Screenshot_63.png

Bila Anda ingin membatalkan rekonsiliasi pembayaran > centang pembayaran tersebut > lalu klik "Batalkan Rekonsilisasi DataTerpilih" > maka pembayaran tersebut akan masuk ke dalam daftar pembayaran "Menunggu Rekonsiliasi"

Screenshot_64.png

 

Melihat Detail Pembayaran

Apabila Anda ingin melihat detail pembayaran melalui online > Anda dapat klik "Detail Pembayaran" pada kolom opsi

Screenshot_65.png

maka detail pembayaran akan tampil sebagai berikut : 

Screenshot_66.png

 

Filter Data Pembayaran Melalui Online

Untuk menampilkan data pembayaran sudah rekonsiliasi pada tabel sesuai keinginan Anda, misal Anda memerlukan data pembayaran sudah rekonsiliasi pada transaksi paket umrah saja, maka Anda dapat melakukan filter dengan cara :

klik "ikon search"  yang berada di bagian kanan atas tabel. 

Screenshot_67.png

Anda dapat menyaring/memilih data yang akan tampil pada tabel data pembayaran sudah rekonsiliasi berdasarkan kriteria tertentu pada bagian filter tersebut. Data dapat difilter dengan beberapa kriteria pencarian.

diantaranya adalah : transaksi, kode pembayaran, kurs pembayaran, waktu pembayaran, waktu rekonsiliasi, provider, akun bank.  Selanjutnya > klik "Tampilkan Data" untuk menampilkan data yang telah Anda tentukan kriteria pemfilteran laporannya.

  • Tombol "Reset Data" apabila Anda ingin mengembalikan semua pengaturan ke default, sesuai dengan pengaturan yang di-setting oleh sistem pada saat Anda pertama kali memakai filter.

 

Twit Terbaru
Facebook Erahajj
messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami